PILKADES YANG TERTUNDA

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Pangkep, 25 Agustus 2015. Desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi sebanyak 27 Desa ini sama dengan jumlah desa yang telah melaksanakan pilkades pada tahun 2013 sebanyak 27 desa juga yang kebanyakan desa yang berada di daratan, pada tahun ini giliran wilayah kepulauan yang akan melaksanakan pesta demokrasi. Dimana 22 desa yang berada di  4 wilayah kecamatan kepulauan secara serentak akan melaksanakan pemilihan kepala desa yaitu Desa Mt.Bombang, Mt. Kanja, Mt.Uleng,Mt.Baji, Mt.Labangeng, Mt.Walie Kec.Lk.Tupabbiring Utara, Desa Mt.Deceng, Mt. Dolangeng, Mt.Langi, Mt.Matae, Mt.Ujung Kec.Lk.Tupabbiring, Desa Marasende, Dewakang, Pammas, Doang-doangan Lompo Kec.Lk.Kalmas dan Desa Sabaru, Balo-baloang, Desa Sabalana, Tampaang, Sailus, Satanger dan Kapoposang Bali Ke.Lk.Tangaya  sedangkan di daratan hanya ada 5 desa yaitu Desa Tamarupa dan Coppo Tompong Kec.Mandalle, Desa Malaka dan Bonto Birao Kec.Tondong Tallasa dan Desa Tamangapa Kec. Ma'rang.
Akan tetapi, pelaksanaan Pilkades yang seharusnya dilaksanakan pada pertengahan tahun 2015 harus di tunda pelaksanaannya dikarenakan Peraturan Daerah mengenai Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa masih di Verfikasi di Biro Pemerintahan Sul-Sel di karenakan Peraturan Daerah yang lama harus di ganti dengan Peraturan Daerah yang baru dimana peraturan daerah yang lama mengalami perubahan diatas 50% sehingga harus di ganti dengan Peraturan yang baru, sehingga "sampai sekarang tahapan pemilihan kepala desa belum ada yang berjalan dikarenakan segala pelaksanaan pilkades haru berdasarkan peraturan  daerah yang ada akan tetapi Perda masih ada di Biro Pemerintahan Sul-Sel dan Alhamdulillah Perda sekarang sudah tahap akhir Verifikasi sebelum di bahas di DPRD pangkep" (Drs.Abd Rahman, Kasubid Tata Pemerintahan).
Drs.Abd.Rahman yang menjabat sebagai kasubid tata pemerintahan merupakan tupoksinya dalam hal pilkades, pelantikan kades baik yang defenitif maupun penjabat kepala desa. Semua berharap pemilihan kepala desa secepatnya bisa terlaksana. ( Kasubag Umum dan Kepegawaian ).
More aboutPILKADES YANG TERTUNDA

Koordinasi Pasar Desa

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Pangkep, bidang Usaha Ekonomi dan Pemukiman Desa/Kel. (UEPD) Baru-baru ini melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan tupoksinya yaitu Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan kinerja serta memantapkan Manajemen Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Usaha Desa di Ruang Rapat Bappeda.
         Bidang UEPD telah melaksanakan pembinaan Ekonomi Desa antara lain, melalui:
- Pembinaan Pasar Desa.
- Pembinaan Bumdes.
- Fasilitasi Permodalaan bagi UMKM.
         Pasar desa merupakan wadah pemasaran hasil-hasil produksi desa dan juga merupakan sumber pendapatan desa melalui restribusi yang dipungut oleh pemerintah desa setempat melalui kegiatan pembinaan pasar desa dimana harapan kita pemerintah desa dapat berperan aktif dalam pengelolaan pasar desa selain itu kegiatan Bumdes dibentuk dan dilaksanakan oleh masing-masing desa se-Kab.Pangkep, sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi yang dikelola oleh desa atau kerjasam antar desa guna meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa
         Mengenai fasilitas Permodalan bagi UMKM bidang UEPD melalui kegiatan workshop, pembinaan UMKM telah bekerja sama dengan beberapa pihak perbankan dalam memfasilitasi permodalan bagi UMKM. (Kabid UEPD Bpmpd A.Abdullah.Oddang)
More aboutKoordinasi Pasar Desa

Pengabdian Tulus

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Bang Roy, nama yang tidak asing lagi di Lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab.Pangkep . Dia yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubid Pengemb.Lembaga dan Pendapat Desa yang mempunyai tugas yang penting dengan Kepala Desa dalam hal anggaran di desa dimana jumlah desa di kab.pangkep sebanyak 65 Desa.  Bang Roy sapaan akrab dari kepala desa yang sehari-hari berhadapan dengan kepala desa yang tidak bosan mengingatkan bahwa peranan kepala desa merupakan amanah. Karena Kepala Desa punya peranan penting sebagai penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga desa berkembang maju dan masyarakt lebih sejahtera.
Bang Roy yang dulunya pernah menjabat Lurah Sibatua Kec. Pangkajene dan Lurah Minasate'ne Kec. Minasate'ne sering mengingatkan para kepala desa agar mencermati dan memahami secara tepat prioritas penggunaan dana desa sebagaimana telah diatur dalam Permendesa No. 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Salah satu program yang diprioritas adalah Capacity Building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa sebagai bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat" tandasnya saat Wartawan Teropong Bulusaraung menyambangi di Kantor BPMPD Kab.Pangkep,seni (27/7/2015).
Menurutnya, Capacity Building Masyarakat desa sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan dan wawasan.
Kepala desa agar melakukan capacity building khususnya untuk meningkatkan kualiatas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, agar dalam penggunaan dana desa nantinya tidak timbula masalah hukum di kemudian hari", terangnya.
Sosok yang ramah ini juga menambahkan bahwa aparatur desa memiliki integritas dan tidak ada niatan untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. "Saya percaya teman-teman aparatur desa memiliki integritas, tidak ada niatan untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Namun perlu diantisipasi secara dini, jangan sampai nantinya ada masalah hukum atau masalah lainnya gara-gara kurang cakap dalan mengelola dana desa". Pungkasnya. (Sumber: Teropong Bulusaraung Edisi XLVI tanggal 16 Agustus 2015)
More aboutPengabdian Tulus

BPMPD Pangkep tercepat Realisasikan Anggaran ADD

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Tahun 2015, Pangkep peroleh kucuran dana anggaran Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 7.149.853.976,- terbilang tercepat realisasinya, setelah Pemerintah melalui Direktorat Jendeyral Perimbangan Keuangan.
Dari 33 Provinsi penerima dana desa, 5 diantaranya mengantongi anggaran terbanyak. Sulawesi Selatan memperoleh kucuran dana ADD sebesar Rp. 246.394.967.795,-, sedangkan untuk kabupaten Pangkep sendiri tahun 2015 ini, memperoleh anggaran ADD sebesar Rp. 7.149.853.976,- ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pangkep melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Drs.H.M.Hasby Hafid,MM saat diwawancarai wartawan teropong Bulusaraung, di ruang kerjanya, Senin ( 27/7/2015). BPMPD Kab.Pangkep dalam periode Pemerintaha Bupati H.Syamsuddin.A.Hamid,SE -Drs.Abd .Rahman Assagaf,M.I.Kom telah merealisasikan Anggaran ADD tercepat ketiga se Sulawesi Selatan, tandasnya.
"Alhamdulillah Kabupaten Pangkep masuk dalam 10 besar tercepat se Sulawesi Selatan dalam penyelesaan penyaluran dan proses administrasi. Insya allah bulan Agustus tahun ini kita targetksn terealisasi 100%, ungkap Hasby Hafid.
Untuk setiap des anggaran yang dikelola rata-rata Rp.190juta, bahkan ada beberapa desa yang mencapai Rp.200juta dari 65 Desa yang ada di Kabupaten Pangkep. Pengelolaan dana desa, sepenuhnya diberikan kepada aparat desa yang diawasi langsung oleh perangkat desa yang ada , terutama Sekretaris Desa.
Kabid Pemdes menjelaskan Program lima atahunan RPJMD disusun oleh masing-masing desa. Sementara ketentuan untuk peruntukan anggaran dana desa telah digariskan dari pusat, seperti kebutuhan dasar masyarakat, kegiatan pemberdayaan termasuk operasional dari program yang ada, desa menyusun program prioritas di kabupaten pangkep.
Fungsi BPMPD adalah mengawasi langsung aparat di desa, H.Haby Hafid memberikan ketegasan bahwa anggaran di desa di kucurkan bukan untuk pribadi di desa, tetapi untuk kebutuhan masyarakat. Akan tetapi peranan desa merupakan eksekutor untuk mengelola anggaran itu, apabila ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, maka yang dikenakan sanksi adalah pengelola anggaran itu sendiri yaitu kepala desa, tapi tanggung jawab BPMPD adalah pembinaan, kami senantiasa mengingatkan kepada semua Kepala Desa untuk menganggarksn sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, sesuai dengan pos anggaran, tepat sasaran, tepat nilai, dan tepat adminstrasi.
(Sumber: Teropong Bulusaraung edisi XLVI 16 agustus 2015)

More aboutBPMPD Pangkep tercepat Realisasikan Anggaran ADD

Kabid Pemdes Menjadi Narasumber Sosialisasi UU No. 6 Tahun 2015 Tentang Desa

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Pangkep, 29 Juli 2015. di aula kantor Camat Mandalle telah dilaksanakan Sosialisasi UU Desa No.6 Tahun 2015 yang di selenggarakan oleh Mahasiswa KKN Unhas Gel.92. yang dihadiri oleh Sekdes, Anggota BPD, LPM Desa Desa Benteng, Coppo Tompong dan Boddie yang dibuka oleh Sekcam Mandalle.

More aboutKabid Pemdes Menjadi Narasumber Sosialisasi UU No. 6 Tahun 2015 Tentang Desa

Arsip Kepegawaian

Diposting oleh BPMPD Pangkep

Klik disini BPMPD PANGKEP,
Drs. H. Harmin Syamsuddin,
Dr. Abd. Gaffar, ST, M.Si,
Drs. H. M. Hasbi Hafid, MM
A. Abdullah Oddang, SE, M.Si,
Ir. Agustina Wangsa, MT,
Muhammad Asikin, SE, M.Si,
Drs. H. Abd. Samad, MM,
Drs. Abd. Rahman,
Drs. H. Sawirdin,
Saharuddin, S.Sos,
Hj. Darminah, SE,
Muh. Roy Hartono, S.STP,
Tamrin, S.Sos
Muh. Sabil Ardy, S.Kom
Nur Azizah HM, SP,
Machdayani Saleh Pahar, SE,
Muh. Yudhistira Natsir, S.IP,
Idja Mansyur, SE,
Sufiati, SE,
Jusman Abdillah, S.Kom,
Usba, S.Pd
Hj. Fitriani, S.Sos
Ikrar Mallarangang, SE
Fatmawati, S.Sos
Yumisar, SE
Muhammad Asri
Abdul Kadir,
Muhammad Jufri
More aboutArsip Kepegawaian